SLO

Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengolah air limbah yang dihasilkan. Pengolahan air limbah harus dilakukan agar air limbah yang akan dibuang ke media lingkungan telah memenuhi persyaratan. Surat Kelayakan Operasional yang disebut SLO adalah surat yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Usaha dan/atau Kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di Pakar IPAL Indonesia, kami tidak hanya membangun sistem, tetapi juga mendampingi Anda hingga titik verifikasi akhir untuk memastikan bahwa seluruh instalasi selaras dengan dokumen perizinan yang telah diterbitkan.

Verifikasi Kesesuaian: Inti dari Pengajuan SLO

Proses pengajuan SLO melibatkan verifikasi faktual oleh instansi berwenang untuk memeriksa kesesuaian antara fisik IPAL yang dibangun dengan Persetujuan Teknis (Pertek) yang telah disetujui sebelumnya. Kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah wajib memiliki sistem pengolahan Air Limbah dan/atau fasilitas injeksi yang telah mendapatkan SLO. 

Mekanisme Pengajuan SLO IPAL

Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan menyampaikan laporan kepada Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan penerbitan Persetujuan Lingkungan dengan dokumen:

Perizinan berusaha
Persetujuan lingkungan
Persetujuan teknis
Hasil pemantauan air limbah yang telah teruji laboratorium teregistrasi menteri sesuai ketentuan perundang-undangan
Dokumen kontrol tata cara uji air limbah
Sertifikat registrasi laboratorium lingkungan
Verifikasi dilakukan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi instalasi pengolahan Air Limbah. Verifikasi sebagaimana dimaksud:
  • Kesesuaian antara standar teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dengan pembangunan sarana dan prasarana pengolahan Air Limbah
  • Berfungsinya sarana dan prasarana pengolahan Air Limbah, serta terpenuhinya Baku Mutu Air Limbah yang ditetapkan dalam Persetujuan Teknis
Jika instalasi anda dinyatakan layak, hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai dasar penerbitan SLO. Setelah diterbitkan, SLO wajib dipatuhi dan menjadi bukti pemenuhan standar teknis, keselamatan, dan kewajiban operasional instalasi.