PERIZINAN

Selain pembangunan dan optimalisasi. Kami menyediakan jasa pembuatan atau konsultan dokumen lingkungan, seperti PERTEK, SLO, dan Rintek.

Persetujuan Teknis

Pertek merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan dalam proses penerbitan dan merupakan bagian dari persetujuan lingkungan dan perizinan usaha. Pertek juga merupakan persetujuan resmi dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang mengatur standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Beberapa jenis persetujuan teknis antara lain:

  1. Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah;
  2. Pemenuhang Baku Mutu Emisi;
  3. Pengelolaan Limbah B3.
  4. Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas

    (PP 22/2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)

SURAT KELAYAKAN OPERASIONAL

Surat Kelayakan Operasional yang selanjutnya disingkat SLO adalah surat yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Usaha dan/atau Kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (PP 22/2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)

RICIAN TEKNIS

Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3 merupakan dokumen teknis terkait penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebelum diolah atau diangkut menuju tempat pemrosesan akhir.

OFFICE

Islamic village Karawaci Jl. Raya Munawaroh blok K7A 2-3
Panunggangan Barat, Kec. Cibodas
Kota Tangerang, Banten

 

Telp. : +62811806129

 

Email

info@pakaripal.com 

adm.pakaripal@gmail.com

WORKSHOP

Jl. Pondok Jaya No. 51
Bintaro, Tangerang, Banten

HEAD OFFICE

Jl. Pondok Jaya no. 1

Bintaro, Tangerang, Banten

 

Telp. : +622122229379

Scroll to Top